Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono mengklaim, gaya hidup putrinya, Atasya Yasmine, yang ditunjukkan di media sosial, terkesan mewah lantaran ia adalah seorang selebritas Instagram (selebgram).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lantas mempercayai klaim tersebut usai mengklarifikasi harta kekayaan Andhi pada Selasa (14/3). Dalam klarifikasi, Andhi mengaku putrinya melakukan endorsement sebagai seorang pemengaruh (influencer).
"(Andhi mengaku) bahwa anak yang bersangkutan seorang selebgram, sehingga kemudian gaya hidup dan pakaian yang digunakan itu endorsement," kata juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, dalam keterangannya, Jumat (17/3).
Ipi menuturkan, keterangan Andhi yang diperoleh tim LHKPN KPK dalam proses klarifikasi itu masih akan dianalisis lebih lanjut. Upaya ini dilakukan dengan mengecek ulang penjelasan Andhi dengan data-data yang dimiliki KPK.
"Penjelasan yang disampaikan para penyelenggara negara dalam proses klarifikasi, tentu akan kami sandingkan dengan bukti lain yang kami peroleh. Lebih lanjut, tentu kami akan melakukan analisis sebagai hasil dari klarifikasi," tutur Ipi.
Terkait klarifikasi harta kekayaan yang disampaikan Andhi, tim KPK bahkan juga menurunkan tim ke lapangan. Tujuannya, untuk memverifikasi kepemilikan aset-aset yang dilaporkan dalam LHKPN.
Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, dan Dispenda.
"Untuk meng-cross check jawaban yang disampaikan dalam proses klarifikasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Andhi mengatakan putrinya merupakan seorang selebgram yang menekuni dunia fesyen. Sehingga, Andhi menilai unggahan Atasya yang berkaitan dengan fesyen merupakan sesuatu yang lumrah.
Nama Atasya beberapa waktu belakangan jadi sorotan lantaran dianggap gemar memamerkan barang mewah melalui media sosial. Dalam sebuah unggahan di Instagram, terungkap Atasya mengenakan pakaian bermerek senilai kurang lebih Rp25 juta.
"Dia menekuni fesyen dan (merupakan) selebgram. Jadi, apabila ada foto-foto yang bersifat fesyen dan apa, itu lumrah. Dan dia bisa mengikuti kehidupannya sendiri," kata Andhi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Sementara itu, sosok Andhi jadi sorotan publik lantaran sebuah utas viral di media sosial terkait gaya hidup mewah yang diunggah keluarganya. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.
Andhi memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.
Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki alat transportasi berupa empat unit motor dan sembilan unit mobil senilai Rp1,84 miliar. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.