Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri harta kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim untuk mengecek langsung aset Aklil di Pangkalpinang.
"KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang (untuk) mendalami asal usul kepemilikan aset. Di samping untuk memastikan bahwa semua aset yang ada di LHKPN itu memang semua yang dimiliki sudah dilaporkan," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Maulan Aklil telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 17 Mei 2023 lalu. Pahala menuturkan, dalam proses klarifikasi tersebut Aklil mengakui adanya sumber penerimaan lain.
"Selain sebagai Wali Kota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah itu sekarang lagi kita kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kita estimasi," ujar Pahala.
Selain untuk memastikan kesesuaian antara kepemilikan aset di lapangan dengan yang dilaporkan di LHKPN, KPK juga akan mengkaji nilai pendapatan yang diperoleh Aklil dari sumber penerimaan lain.
Pahala menekankan, pihaknya tidak mempermasalahkan kepemilikan aset oleh pejabat publik. Namun, yang ditelusuri adalah asal usul perolehan aset tersebut.
"Kalau bilang kost-kostan itu berapa gede kost-kostannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," tutur Pahala.
Tim Direktorat PP LHKPN KPK akan mengecek kesesuaian informasi yang diperoleh dari keterangan Aklil. Keterangan tersebut akan disandingkan dengan data-data perbankan serta transaksi keuangan yang telah dikantongi sebelumnya.
Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 11 Maret 2022, Aklil memcatatkan harta kekayaan sebesar Rp11,38 miliar. Aset miliknya terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp11,1 miliar, yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Palembang, Pangkalpinang, Bangka, dan Musi Banyuasin.
Kemudian, Aklil mencatatkan kepemilikan satu unit mobil senilai Rp220 juta. Ia juga memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas Rp55,2 juta.