close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Jumat, 31 Maret 2023 21:11

KPK bakal klarifikasi harta kekayaan pegawai pajak sampai kepala daerah

Pahala belum mengungkapkan nama-nama kepala daerah yang akan dipanggil untuk diklarifikasi hartanya.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan sejumlah penyelenggara negara. Hal ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat soal kejanggalan harta kekayaan milik penyelenggara negara yang belakangan ramai dibahas publik.

"Beberapa dari Kemenkeu, dari kepala daerah, tetapi semua berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (31/3).

Proses klarifikasi dilakukan oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Klarifikasi LHKPN sejumlah penyelenggara negara itu dilakukan mulai pekan depan. 

Pahala belum memerinci pihak-pihak yang akan diklarifikasi terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar. Namun, beberapa di antaranya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Minggu depan, merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi. Jadi yang pertama, akan dilakukan klarifikasi terhadap beberapa pegawai Ditjen Pajak. Yang angkanya LHKPN-nya selalu sama, itu kan dari masyarakat," ujar dia. 

Pejabat pajak yang bakal diklarifikasi harta kekayaannya itu, imbuh Pahala, diketahui terlibat dalam kepemilikan perusahaan konsultan pajak.

Di samping pegawai pajak, KPK juga bakal mengklarifikasi LHKPN sejumlah kepala daerah. Namun, Pahala belum mengungkapkan nama-nama kepala daerah yang akan dipanggil untuk diklarifikasi hartanya.

"Yang punya perusahaan konsultan pajak itu akan kita klarifikasi. Di samping itu ada kepala daerah, bupati, dan Pj (penjabat)," tutur Pahala.

Sementara itu, KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan proses klarifikasi terhadap pejabat pajak yang memiliki nilai harta terlapor melonjak tinggi. 

"Buat yang (laporan hartanya) naik tinggi, kami konfirmasi ulang bahwa kenaikannya karena klaim dari asuransi. Jadi kami tidak lanjutkan," ucap Pahala.

Gaya hidup mewah dan harta kekayaan sejumlah pejabat publik belakangan jadi sorotan masyarakat. KPK dalam beberapa waktu terakhir telah memanggil beberapa pejabat untuk mengklarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

KPK juga telah meminta klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro; Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono; serta Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri jika ditemukan harta kekayaan para wajib lapor tidak wajar, yang terindikasi dari besaran nilai harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan