close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Andi Arief/Antara Foto
icon caption
Andi Arief/Antara Foto
Nasional
Senin, 15 Mei 2023 20:56

KPK bakal panggil lagi Andi Arief terkait kasus korupsi Ricky Ham Pagawak

Ali menuturkan, waktu pemeriksaan yang singkat itu mengakibatkan materi pemeriksaan belum seluruhnya ditanyakan kepada Andi.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ricky Ham Pagawak. Andi belum rampung diperiksa lantaran ia mengaku akan berobat dalam pemeriksaan hari ini (Senin, 15/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Tadi sudah hadir, tentu kami apresiasi kehadirannya sekali pun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menuturkan, waktu pemeriksaan yang singkat itu mengakibatkan materi pemeriksaan belum seluruhnya ditanyakan kepada Andi. Meski demikian, Ali belum memastikan waktu pemanggilan Andi berikutnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku akan kembali hadir dan bakal mencari informasi terkait kasus Ricky Ham Pagawak, yang merupakan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah tersebut.

"Yang bersangkutan tadi menyatakan akan hadir kembali, akan menjelaskan setelah kami juga beri kesempatan berobat, dan akan menggali informasi di stafnya gitu ya terkait dengan hal tersebut," ujar Ali.

Ada pun pada pemeriksaan hari ini, penyidik mencecar Andi perihal aliran dana pada kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang Ricky Ham Pagawak.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka RHP pada beberapa pihak," tuturnya.

Usai diperiksa KPK, Andi mengaku ditanya perihal adanya pihak yang menerima uang dari Ricky Ham Pagawak. Ia enggan memerinci identitas pihak dimaksud, namun orang itu disebut Andi masih bagian dari Partai Demokrat.

Meski demikian, Andi mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan. Menurutnya, KPK meminta duit itu dikembalikan. 

"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," ujar Andi di Gedung Merah Putih KPK.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan