Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan rasuah pengadaan tanah di Jakarta. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, kedua lembaga hukum ini saling berbagi informasi.
"Kalau memang kami (KPK) kurang, kami didukung oleh Bareskrim. Kami saling menimpali juga," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4).
Seperti diketahui, lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Sebelum ditangani komisi antikorupsi, perkara itu pernah diselidiki Bareskrim. Di sisi lain, Bareskrim diberitakan pernah menangani juga perkara tanah di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Karyoto, terkait kasus tanah Cengkareng, KPK sudah melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polri.
"Artinya mudah-mudahan Cengkareng juga bisa muncul, yang di sini (Munjul) bisa muncul," ucapnya.
Dalam perkara dugaan korupsi tanah Munjul Pondok Ranggon Jakarta Timur, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan, diduga ikut terseret. Gubernur Jakarta Anies Baswedan, telah mendepak yang bersangkutan.
Yoory dipecat menyusul pengangkatan Agus Himawan Widyanto sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hal itu sebagaimana Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 363 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya.
Meski demikian, Ali mengatakan, lembaga antirasuah belum bisa menyampaikan detail kasus dan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa pihak yang tak dijelaskan identitasnya telah dicegah ke luar negeri sejak 26 Februari 2021 selama enam bulan.
"Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujarnya.