Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan terkait pergerakan uang mencurigakan di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai aliran dana itu mencapai Rp300 triliun.
Informasi ini terungkap dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku mendapatkan laporan itu pada Rabu (8/3).
"Sejauh ini belum terima laporan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/3).
Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan hal serupa saat dikonfirmasi. Ia juga enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait aliran dana senilai Rp300 triliun yang diduga mencurigakan tersebut.
"Belum (terima). Datanya juga belum tahu, makanya saya nggak komentar," ujar Pahala di Kantor Kementerian PAN-RB, Jumat (10/3).
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan laporan hasil analisis terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu sudah disampaikan ke Kemenkeu.
"Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya sempat memberikan pernyataan soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang jumlahnya mencapai Rp300 triliun.
Disampaikan Mahfud, transaksi janggal ini berbeda dengan nilai mutasi Rp500 miliar dari rekening mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya yang telah dibekukan PPATK. Ia pun meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud di Yogyakarta, Rabu (8/3).