Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi. Agenda bakal dilaksanakan dua kali, yakni Rabu (31/3), di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, dan Selasa (20/4), di Lapas Tangerang, Banten.
Kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, peserta kegiatan merupakan narapidana tindak pidana korupsi yang melaksanakan proses asimilasi. Juga untuk koruptor yang masa tahanannya segera berakhir.
"Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat," ujarnya secara tertulis, Selasa (30/3).
Menurut Ipi, lembaga antisuap menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi. Dijabarkannya, antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan dan lain-lain.
"Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi," ucapnya.
Penyuluhan KPK ini, kata Ipi, sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan rasuah. Dia mengatakan, tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi.
"Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi," pungkasnya.