close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyidik didamping Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/3
icon caption
Penyidik didamping Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/3
Nasional
Kamis, 04 April 2019 16:30

KPK buka 15.000 amplop Bowo Sidik, berisi total Rp300 juta

Masih ada 385.000 amplop milik Bowo Sidik Fajar yang belum dibuka penyidik KPK.
swipe

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka 15.000 amplop berisi uang, yang diamankan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso. Ada total 400.000 amplop yang diamankan dalam operasi senyap pada Rabu 27 Maret lalu.

"Sampai siang ini tim mulai masuk pada kardus keempat. Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (4/4).

Sebanyak 400.000 amplop yang diamankan penyidik KPK saat menangkap Bowo, dimasukkan dalam 84 kardus dan dua boks kontainer. Amplop-amplop tersebut berisi uang pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 dengan total Rp8 miliar.

Uang tersebut diduga disiapkan oleh Bowo untuk dijadikan "serangan fajar" atas pencalonannya menjadi anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Menurut Febri, 15.000 amplop yang telah dibuka berisi total Rp300.000.

Sebelumnya, Febri mengatakan terdapat gambar jempol pada amplop-amplop milik Bowo. Namun, dia memastikan tidak ada nomor urut salah satu pasangan calon presiden dalam amplop tersebut. 

Hal itu memastikan dugaan bahwa amplop-amplop tersebut akan digunakan Bowo sebagai alat money politics, dalam pencalonannya sebagai calon anggota legislatif. 

"Jadi, kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan-kepentingan lain berdasarkan fakta-fakta hukum yang kemi temukan saat ini. Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut tetapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait kebutuhan pemilu legislatif," ucap Febri.

Bowo Sidik Pangarso telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kerja sama pengangkutan pelayaran. Selain Bowo, penyidik KPK juga menjadikan Indung dari unsur swasta dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti sebagai tersangka. 

Bowo dan Indung diduga sebagai penerima suap, sementara Asty diduga menjadi pemberi suap. (Ant)

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan