Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengecekan aset milik Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto. Hal ini merupakan buntut ulah pamer kemewahan oleh sang istri di media sosial.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, setidaknya ada tujuh lokasi yang menjadi titik pengecekan tersebut. Bahkan, sebuah kafe masuk dalam radar penyidik lembaga antirasuah ini.
"Sudah, di tujuh lokasi plus kafe ya," kata Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (20/4).
Penyidik memburu kejanggalan harta kekayaan, sebelum mengambil langka tindak lanjut. Pengecekan itu juga akan masuk analisa penyidik bersama keterangan dari Hariyanto.
"KPK sedang analisa keterangan beliau (SF Hariyanto," ujarnya.
Pada awal bulan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan miliknya. Ia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pagi ini (6/4) sesuai undangan yang dikirimkan lembaga antikorupsi.
"Terima kasih, ya. Terima kasih," kata Hariyanto setibanya di KPK sekitar pukul 08.35 WIB, Kamis (6/4).
Sementara, juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin, diperiksa dalam jadwal serupa.
"Benar, pada 6 April 2023, kami mengundang untuk permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekda Provinsi Riau dan Pj. Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara," kata Ipi kepada wartawan.
Nama SF Hariyanto jadi sorotan usai istrinya ketahuan kerap pamer tas mewah dan momen-momen liburan ke luar negeri melalui unggahan di media sosial. Selain itu, SF Hariyanto juga disorot lantaran pesta ulang tahun putrinya yang digelar secara mewah di Hotel Ritz Carlton.
Ia pun memberikan pernyataan bahwa tas yang dikenakan istrinya adalah tiruan (KW) dan menyebut pesta anaknya dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Hariyanto tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9,7 miliar. Harta Hariyanto terdiri dari sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar.
Kemudian, ada kepemilikan alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp845,75 juta, harta bergerak lainnya Rp216,25 juta, serta kas dan setara kas Rp154 juta.