close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/Gempita Surya.
icon caption
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Alinea.id/Gempita Surya.
Nasional
Jumat, 28 April 2023 09:09

KPK duga Harley Davidson milik AKBP Achiruddin bodong

KPK bakal melakukan penelusuran terhadap asal-usul Harley Davidson milik Achiruddin.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga motor Harley Davidson yang dipamerkan mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin, tidak dilengkapi surat kepemilikan. Kendaraan mewah itu kerap dipamerkan Achiruddin melalui media sosialnya.

"(Motor) Harley-nya nomor bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (28/4).

Pahala bilang, pihaknya bakal menelusuri asal-usul Harley Davidson milik Achiruddin. Terlebih, KPK telah membentuk tim dan bakal mengklarifikasi harta kekayaan Achiruddin.

Masyarakat diminta bersabar dan tetap turut mengawal upaya penelusuran harta Achiruddin yang belakangan jadi sorotan publik.

"Sudah bikin tim dan surat tugas, sedang mengumpulkan data," ujar Pahala.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Achirrudin memiliki harta kekayaan sebesar Rp467.548.644. Namun, ia tak melaporkan kepemilikan Harley Davidson.

Dalam LHKPN miliknya, harta Achiruddin yang dilaporkan yakni tanah seluas 566 meter persegi di Medan senilai Rp46.330.000, serta kas dan setara kas Rp51.218.644. Kepemilikan kendaraan yang tercatat hanya ada mobil Toyota Fortuner senilai Rp370.000.000.

Nama Achiruddin jadi sorotan akibat kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral, yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan. Alhasil, Achiruddin dicopot dari jabatannya tersebut.

Tidak hanya itu, ia terancam mendapat sanksi kode etik setelah terbukti membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Belum lagi, penyidik di Polda Sumut telah mengamankan barang bukti salah satunya decoder CCTV.

Namun, pihak keluarga AKBP Achiruddin mengatakan bahwa CCTV di rumahnya sudah lama rusak, sehingga tak ada lagi rekaman yang masuk.

Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  menemukan adanya indikasi penyimpangan sumber dana dari rekening AKBP Achiruddin. Diduga ada ketidaksesuaian antara transaksi di rekening Achiruddin dengan profilnya sebagai pejabat publik, sehingga PPATK langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Achiruddin.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan