Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW dan sebuah rumah kediaman Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
“Tim Penyidik saat ini masih berada dilapangan untuk melakukan kegiatan dimaksud,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8).
Ditambahkan Ali, penyidik tengah mencari barang bukti lain di dua lokasi tersebut. Apabila ditemukan akan dilakukan penyitaan. “Apabila ada penyitaan, akan digunakan untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018. Selain korupsi, KPK membeberkan adanya gratifikasi dan telah menetapkan tersangka yang akan dipublikasi saat penangkapan atau penahanan.