close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo Komisi Pembertantasan Korupsi.Foto @KPK_RI.
icon caption
Logo Komisi Pembertantasan Korupsi.Foto @KPK_RI.
Nasional
Senin, 22 Maret 2021 10:22

KPK geledah 4 rumah korupsi pengadaan barang Covid-19 di Bandung Barat

KPK sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Bandung Barat.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi pada 20 Maret-21 Maret 2021. Dari kegiatan itu, KPK mendapatkan dokumen dan barang elektronik yang terkait dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19, pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat pada 2020. 

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pada Sabtu (20/3), menggeledah tiga rumah milik para pihak yang terkait dengan perkara. Tiga sudung yang disatroni berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Di tiga lokasi ini telah ditemukan dan diamankan bukti. Di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (22/3).

Sehari berselang, penyidik lembaga antirasuah melanjutkan penggeledahan kediaman pihak yang terkait dengan kasus ini. Lokasinya di Cimareme Kabupaten Bandung Barat.

Dari lokasi tersebut, ditemukan juga bukti barang elektronik yang diterka masih berkelindan dengan perkara. Bukti telah diamankan oleh penyidik.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Bandung Barat. Langkah itu diambil usai mendapatkan alat bukti yang cukup selama proses penyelidikan. 

Namun, Ali belum bisa menyampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pengumuman tersangka baru dilakukan saat upaya tangkap paksa atau penahanan. "Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," jelasnya.

Kata Ali, lembaga antirasuah memastikan pada waktunya nanti akan memberitahu masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan