close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pencucian uang. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi pencucian uang. Foto Pixabay.
Nasional
Senin, 12 Juni 2023 17:18

KPK geledah rumah di Kelapa Gading terkait Andhi Pramono

KPK menggeledah sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
swipe

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan ditemukan indikasi pelaku menyembunyikan aset. Penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait aset yang disembunyikan Andhi Pramono. 

Barang bukti itu, kata Ali, akan dianalisis tim penyidik KPK dan akan disita jika ditemukan bukti bahwa aset tersebut hasil korupsi. "Jika nanti ada kaitannya, pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Ali kepada media, Senin (12/6).

Diketahui, KPK memulai penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kasus ini berawal dari penelusuran LHKPN, yang kemudian berproses di penyelidikan dan status perkaranya ditingkatkan dengan menetapkan tersangka.

"Jadi sudah ada tersangkanya untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta pada 15 Mei 2023.

Saat ditanya perihal pejabat bea dan cukai yang diduga terjerat kasus dugaan gratifikasi, Ali menyebut Makassar.

"Yang di Makassar," ujarnya.

Dengan dimulainya penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi, KPK mengajukan upaya cegah ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan itu dilakukan untuk kebutuhan penyidikan terkait perkara dimaksud.

KPK berharap, Andhi dapat bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Pencegahan diajukan sejak 12 Mei 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah mewah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor. Penyidik mengamankan sejumlah bukti.

Bukti yang diamankan, antara lain, berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi. Temuan itu telah disita oleh penyidik untuk dianalisis dan dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

img
Satriani Ari Wulan
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan