Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, buronan sekaligus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani Maming, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar tersangka MM, telah datang ke gedung Merah Putih KPK, didampingi penasihat hukumnya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/7).
Ali menyampaikan, pihaknya menghargai kedatangan Maming dan berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK. Hal itu dilakukan agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum.
Ia menegaskan, KPK memberi kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri. Baik pada proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku.
"KPK menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," ujar Ali.
KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembangan perkara ini. KPK akan menyampaikan info terkini sebagai bentuk transparansi.
Mardani Maming akhirnya menyambangi Gedung Merah Putih. Ia sempat duduk tenang di barisan para saksi lain untuk menunggu giliran diperiksa penyidik KPK.
Menurut pantauan Alinea.id, Maming datang dengan jaket biru dongker, sepatu dan celana hitam serta masker putih menutupi wajahnya. Tanpa sepatah kata ia menunggu dan melihat-lihat langit gedunglembaga anti-rasuah itu.
Sesekali dirinya merespons orang-orang sekitar yang mengajak dirinya berbicara. Sempat disela, Maming menghentikan obrolan untuk menandatangani sebuah kertas yang diberikan petugas KPK dengan tangan kirinya.
Tidak lama, banyak orang-orang yang datang dan berbicara di depan Maming. Awak media menjadi kesulitan untuk menangkap gestur Maming yang terlihat memperhatikan kedua orang yang tengah mengobrol tersebut.