Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya H. Harefa, mengatakan, hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) masih tersegel. Hal itu, disampaikan merespons isu 75 pegawai lembaga antisuap tak lolos dan terancam diberhentikan.
Menurut Cahya, berkas masih tersimpan dan dipastikan aman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia menyampaikan, hasilnya baru akan diumumkan dalam waktu dekat ini sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).
Lebih lanjut, Cahya mengatakan, secara kelembagaan lembaga antikorupsi tunduk pada peraturan pengalihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menurut dia, perubahan itu amanat Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Lebih lanjut, asesmen tes merupakan syarat yang perlu dilakukan pegawai dalam peralihan tersebut. Menurut Cahya, hal itu diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil TWK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil tersebut, merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, mengaku tak tahu informasi penyidik senior Novel Baswedan bakal dipecat. Selain Novel, sejumlah ketua satuan tugas atau kasatgas dari internal KPK juga diterka akan didepak.
Kabar itu mencuat seiring dugaan puluhan pegawai KPK tidak lolos asesmen TWK pegawai tetap dan pegawai tidak tetap yang diselenggarakan KPK bersama BKN pada 9-10 Maret 2021. Firli mengaku, pimpinan lembaga antirasuah belum tahu hasilnya.
"Karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan," ujarnya saat dikonfirmasi. Dia menambahkan, "Hasil tes wawasan kebangsaan diterima sekjen (Sekretaris Jenderal KPK) dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka."