Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Polri segera mengumumkan hasil investigasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia mengingatkan, kasus tersebut kini sudah menjadi perhatian dunia internasional.
"Ya, memang harus dilaporkan ke publik, ya. Apa pun hasilnya. Ada enggak kemajuan? Itu harus dilaporkan di publik secara periodik karena kasus itu sangat eye catching di dunia internasional," kata Saut saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Kasus Novel memang pernah dibahas di Kongres Amerika Serikat, akhir Juli lalu. Sejumlah media asing juga diketahui pernah memberitakan kasus penyerangan terhadap Novel yang membuat mata kirinya buta.
Tak hanya itu, menurut Saut, laporan hasil kinerja Polri dalam mengungkap kasus Novel juga akan berdampak pada nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Pasalnya, salah satu indikator penilaian IPK ialah jaminan keamanan bagi pegawai badan antikorupsi.
"Jadi itu juga akan meningkatkan tingkat kepercayaan kepada Indonesia. Pasti ada kaitannya dengan Indeks Persepsi Korupsi juga kalau nilainya saat ini 38," tutur Saut.
Lebih lanjut, Saut optimistis Polri dapat mengungkap para penyerang Novel "Kalau lihat gesture itu, kelihatannya menarik. Kelihatannya mereka sudah menemukan sesuatu. Ya, mereka akan segera umumkanlah. Itu akan lebih baik, ya," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.
Jokowi menyebut, temuan baru itu telah mendekati kesimpulan. Tim teknis pun diperintahkan untuk memberikan hasil kerjanya dalam jangka waktu beberapa hari ke depan.
Novel disiram air keras oleh dua pelaku tak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di sebuah masjid yang tak jauh dari rumahnya pada 11 April 2017. Air keras itu mengenai kedua mata Novel dan menyebabkan mata kiri Novel buta.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Dia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
Selama dua tahun delapan bulan kasus itu bergulir, pelaku lapangan dan intelektual tak juga terungkap. Pahadal, Polri setidaknya telah membentuk tiga tim khusus untuk mengusut peristiwa tersebut.