close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
KPK juga memanggil Bupati Bolmut, Depri Pontoh, untuk klarifikasi LHKPN pada hari ini selain Kadinkes Lampung, Reihana. Dokumentasi Pemkab Bolmut
icon caption
KPK juga memanggil Bupati Bolmut, Depri Pontoh, untuk klarifikasi LHKPN pada hari ini selain Kadinkes Lampung, Reihana. Dokumentasi Pemkab Bolmut
Nasional
Senin, 08 Mei 2023 12:04

Selain Kadinkes Lampung, KPK juga klarifikasi LHKPN Bupati Bolmut hari ini

Klarifikasi harta kekayaan Depri Pontoh merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan LHKPN secara berkala.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan proses klarifikasi harta kekayaan aparatur publik. Hari ini (Senin, 8/5), tim Direktorat LHKPN KPK menjadwalkan klarifikasi harta kekayaan dua pejabat pemerintah daerah (pemda).

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, pejabat pemda yang diperiksa hari ini adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Kemudian, mengagendakan klarifikasi harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh.

"Yang bersangkutan telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB," kata Ipi melalui keterangannya, beberapa saat lalu.

Ipi bilang, klarifikasi harta kekayaan Bupati Bolmut merupakan hasil penelusuran awal terhadap LHKPN Depri. KPK bakal mendalami kekayaan Depri, termasuk asal-usul aset yang dilaporkan.

Lebih lanjut, kata Ipi, tim Direktorat PP LHKPN KPK memiliki kriteria dalam menentukan laporan harta kekayaan yang perlu diperiksa secara substantif. Pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi viral dari masyarakat. 

"Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi. Seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut," ujar Ipi.

Guna mendukung kelancaran proses klarifikasi, KPK meminta para pihak mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. Misalnya, sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen kepemilikan alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang, dan lainnya.

Berdasarkan LHKPN 2022 yang disampaikan pada 14 Februari lalu, harta kekayaan Depri mencapai Rp4.185.206.981 dan utang Rp231.227.111. Dengan demikian, total kekayaannya sebesar Rp3.953.979.870 (Rp3,9 miliar).

Harta Depri terdiri dari 16 tanah dan bangunan senilai Rp1,99 miliar. Aset-aset tersebut sebagian besar berada di Bolmut dan di Kota Kotamobagu.

Depri Pontoh juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa dua mobil senilai Rp280 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya Rp349.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.559.886.981 (Rp1,55 miliar).

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan