Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengecek langsung aset Reihana di Lampung.
"Kemarin sudah tim berangkat ke sana (Lampung), sekalian kumpulin informasi dari lapangan," kata Pahala saat dihubungi, Jumat (19/5).
Pengecekan harta kekayaan Reihana di Lampung dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian aset di lapangan dengan yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hasil dari penelusuran dan verifikasi aset tersebut bakal menjadi dasar untuk kembali mengklarifikasi Reihana perihal harta kekayaannya. Saat ini, data-data hasil pengecekan ke Lampung itu tengah dianalisis oleh tim LHKPN KPK.
"Kita lihat dulu hasil (analisis) Lampungnya, baru undang lagi beliau," ujar Pahala.
Adapun terkait pemanggilan ulang atas klarifikasi kedua Reihana yang diminta untuk dijadwalkan ulang, Pahala mengatakan akan dilakukan pekan depan.
"Pastinya minggu depan," tuturnya.
Diketahui, Reihana batal menjalani klarifikasi kedua atas LHKPN yang sejatinya dijadwalkan pada hari ini (Jumat, 19/5). Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana meminta jadwal klarifikasi LHKPN-nya ditunda.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5).
Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Diketahui, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinkes Lampung.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.
Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.
Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.