close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Foto: Dokumentasi KPK
icon caption
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Foto: Dokumentasi KPK
Nasional
Selasa, 04 Oktober 2022 11:48

KPK kembali buka penyidikan kasus suap Garuda Indonesia

Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada 2010-2015.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap PT Garuda Indonesia Tbk. Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara dalam kasus suap pengadaan armada pesawat Airbus pada 2010-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dugaan suap senilai sekitar Rp100 miliar diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi dalam perkara ini.

"Setelah penyidikan ini cukup, maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang kemudian disangkakan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (4/10).

Diungkapkan Ali, rangkaian penyidikan kasus ini juga meliputi tindak lanjut melalui upaya paksa penangkapan maupun penahanan tersangka. Ia berharap para pihak yang akan dimintai keterangan akan bersikap kooperatif memenuhi undangan tim penyidik.

"KPK berharap dalam proses pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya para pihak yang dipanggil sebagai saksi, dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik," ujar dia.

Lebih lanjut, ujar Ali, pihaknya juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus mengawasi proses penyidikan ini. Menurutnya, hal itu diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kerja-kerja penindakan yang dilakukan KPK.

"Terlebih, modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," ucap Ali.

Adapun penyidikan yang dilakukan KPK ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. Hal ini menjadi komitmen global untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi.

KPK mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegakan hukum di Indonesia dan memastikan untuk menyampaikan setiap perkembangan dalam perkara ini.

"Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan," tutur Ali.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan