close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta, DIY, Januari 2020. Google Maps/Alvian Deni
icon caption
Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta, DIY, Januari 2020. Google Maps/Alvian Deni
Nasional
Selasa, 23 Februari 2021 07:16

KPK kembali periksa saksi korupsi Stadion Mandala Krida

Dua dari 8 saksi yang dipanggil penyidik KPK tidak mengikuti pemeriksaan pada Senin (22/2).
swipe

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi kasus terkaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2016-2017. Salah seorang di antaranya Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal, diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sisanya, kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dimintai keterangan di Mapolres Sleman, DIY, Senin (22/2). Mereka adalah Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta, dan Direktur III CV Reka Kusuma Buana, Paidi.

Lalu, PNS Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Gustik Lestarna; Direktur PT Eka Madra Sentosa, Ahmad Edi Zuhaidi; dan Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017," ucap Ali.

Namun demikian, dirinya menyampaikan, dua saksi tak hadir dan satu di antaranya mengonfirmasi bisa diperiksa hari ini (Selasa, 23/2). Dia adalah Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang, yaitu saksi Agus Setijadi," ujarnya.

Lembaga antirasuah mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, 23 November 2020. Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Ali.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan