close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto
icon caption
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto
Nasional
Jumat, 25 Oktober 2019 11:34

KPK kembali periksa Sekjen Kemendag soal impor bawang putih

Sekjen Kemendag Oke Nurwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan. Darinya, penyidik KPK akan menggali keterangan terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih.

Oke akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan politikus PDIP I Nyoman Dhamantra. Ini merupakan kali keempat Oke bersaksi untuk I Nyoman . Pemeriksaan terakhirnya terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2019 lalu. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (25/10).

Dalam mengusut perkara itu, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari unsur Kementerian Perdagangan, maupun Kementerian Pertanian.

Mantan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra, diduga mendapat janji untuk menerima fee, sekitar Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor, dari pemilik PT Cahaya Sakti Argo (CSA), Chandry Suanda alias Afung. Fee tersebut untuk mengurus proses izin impor bawang putih.

KPK menduga, uang tersebut diberikan agar proses perizinan impor bawang putih tahun 2019 sebanyak 20.000 ton dapat terealisasi. Untuk mengurus kuota tersebut, muncul angka sebesar Rp3,6 miliar.

Atas perbuatannya, I Nyoman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan