close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto Antara
icon caption
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto Antara
Nasional
Senin, 13 Maret 2023 12:23

KPK klarifikasi harta pegawai pajak Wahono Saputro besok

Proses klarifikasi akan dilakukan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, pada Selasa (14/3). Nama Wahono muncul dari penelusuran kasus harta jumbo mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3) diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3).

Ali menuturkan, proses klarifikasi akan dilakukan oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Rencananya, klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.

Klarifikasi ini merupakan buntut dari penelusuran KPK terhadap LHKPN milik Rafael Alun. KPK menemukan kepemilikan saham di enam perusahaan yang dua di antaranya tercatat atas nama istri Rafael. Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya keterlibatan istri dari Wahono di perusahaan milik Rafael.

"Kami lihat detailnya (analisis LHKPN), ternyata ada lagi. Bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kami sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Berdasarkan LHKPN, Wahono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp14,3 miliar. Kendati demikian, besar kecilnya harta yang dilaporkan bukan jadi persoalan sebab proses klarifikasi ini dilakukan atas dasar temuan soal adanya keterlibatan istri Wahono di perusahaan milik Rafael Alun.

"Dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT (Rafael). Oleh karena itu kami undang beliau untuk klarifikasi minggu depan," tutur Pahala.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 7 Februari 2022, Wahono Saputro memiliki kekayaan senilai Rp15,8 miliar. Wahono juga tercatat memiliki utang senilai Rp1,5 miliar, sehingga total kekayaannya Rp14,3 miliar.

Wahono memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp12,6 miliar. Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki alat transportasi berupa tiga unit mobil senilai Rp930 juta. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1.674.455.024.

Sebelumnya, KPK mengatakan bakal memanggil istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. Pemanggilan ini terkait dengan proses klarifikasi harta kekayaan Rafael di LHKPN. Selain itu, KPK juga akan memanggil lagi mantan pejabat Ditjen Pajak itu untuk klarifikasi lanjutan.

Hal itu dalam upaya membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan Rafael. Proses penyelidikan terkait Rafael ini selanjutnya akan ditangani oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Terdapat sejumlah hal yang bakal didalami dalam penyelidikan, termasuk hasil temuan baru dari penelusuran yang telah dilakukan KPK.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan