close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan
icon caption
Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan
Nasional
Kamis, 24 Juni 2021 14:34

KPK konfirmasi arahan khusus Aa Umbara soal proyek Pemkab Bandung Barat

Mereka diperiksa untuk Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi untuk kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020. Para saksi ialah aparatur sipil negara atau ASN Sekretariat Daerah KBB.

Mereka diperiksa untuk Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Adapun, semuanya dimintai keterangan di Kantor Pemerintah KBB atau Aula Wakil Bupati, Rabu (23/6).

Saksi yang dimaksud, Heru Budi Purnomo, Ade Sudiana, Hendra Trismayadi, Wahyudiguna, Imam Santoso Mulyo, Asep Dendih, Dewi Muniarti, Mulyana, Wishnu Pramulyo Ady, Tuti Heriyati dan David Oot.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan arahan khusus dari tersangka AUM (Aa Umbara) untuk pengerjaan berbagai proyek di Pemkab Bandung Barat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (24/6).

Sementara satu saksi lainnya, Ida Nurhamidah, tak hadir karena sakit. Menurut Ali, Tim Penyidik KPK akan segera melakukan penjadwalan ulang untuk Ida.

Diketabui, Aa Umbara jadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan