Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dalam menindaklanjuti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan. Hal itu dilakukan buntut sejumlah barang mewah yang dimiliki anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) itu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Itwasum dilakukan sebelum dilakukan klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Koordinasi dengan Itwasum Polri,” ujar Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (2/5).
Dia menyebutkan, KPK juga belum menjadwalkan klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebab, sejumlah data masih dikumpulkan.
“Belum (penjadwalan), sedang kumpulin data dan informasi keuangan, kendaraan, properti, dll,” kata Pahala.
Sebagai informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan tersorot akibat perbuatan anaknya AH atas penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken. Anaknya kini ditetapkan tersangka dan mendekam di balik jeruji.
Sementara itu, warganet menelisik gaya hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang menggunakan kendaraan mewah seperti motor gede (moge), rumah mewah, dan mobil mewah. Padahal, berdasarkan LHKPN dan standar gaji dengan pangkatnya tidak sesuai.
Di sisi lain, penyidik Polda Sumut juga menemukan gratifikasi kepada AKBP Achiruddin Hasibuan atas gudang solar ilegal yang berjarak 30 meter dari rumahnya. Gudang solar itu milik pihak swasta yang kemudian dijaga Achiruddin dengan imbalan.