Kasus korupsi sudah menyebar ke seantero negeri. Data Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menunjukkan, selama 2004-2020 korupsi telah terjadi di 27 dari 34 provinsi di Indonesia. Data itu dibeberkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (27/10).
Berdasarkan data KPK hingga Mei 2020, daerah terbanyak korupsi ada di Jawa Barat (Jabar) dengan catatan 101 kasus rasuah. Disusul Jawa Timur (Jatim) 93 kasus, Sumatra Utara (Sumut) 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 serta DKI Jakarta 61 perkara.
"Setidaknya, (dari) gambaran-gambaran ini ada kemauan kita bersama dalam pilkada yang akan segera dilakukan pada 9 Desember 2020, paling tidak ini sudah kita minimalisir (agar tidak ada korupsi), berkurang kalaupun belum bisa habis sama sekali," ucap Lili.
Merujuk data yang sama, pelaku terbanyak adalah swasta 297 orang, anggota DPR dan DPRD 257, pejabat Eselon I, II, dan III 225, bupati dan wali kota 119, kepala kementerian/lembaga 28, hakim 22, gubernur 21, pengacara 12, jaksa, 10 dan lain-lain.
Sementara dari jenis pidananya, Lili mengatakan, penyuapan paling banyak dengan 704 kasus dan korupsi pada pengadaan barang dan jasa 224 perkara. Ragam lainnya ada penyalahgunaan anggaran, pungutan, dan tindak pidana pencucian uang.
"Sebetulnya, KPK sejak 2012 sampai hari ini telah selalu memperhatikan dan mendorong adanya perbaikan dalam hal pilkada dan seterusnya. Kemudian, KPK juga pada tahun 2012 telah mendorong tentang perbaikan di sektor politik yang tentu ini berhubungan dengan bagaimana membangun sistem integritas partai politik," ujarnya.
Selain itu, upaya meminimalisasi juga dilakukan KPK sejak 2017 dengan berbagai pihak dalam mengkampanyekan untuk memilih pemimpin secara cerdas dengan memperhatikan rekam jejak para calon kepala daerah. Kemudian, imbuhnya, memastikan proses pilkada dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Sebelumnya, Lili mengatakan, Corrupption Perception Index (CPI) Indonesia sebesar 40 pada 2019. Sementara itu, peringkat tanah air ada di urutan 85 dari 180 negara. Kondisi tersebut tak kalah erat kaitannya dengan situasi politik dalam negeri.
"Terutama yang berhubungan dengan proses pemilihan kepala daerah yang ditengarai sarat dengan perilaku koruptif," ujarnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Lili menjelaskan, pelaksana pengukuran CPI telah mengusulkan adanya sejumlah perbaikan di sektor politik. Beberapa di antaranya mengelola secara baik benturan kepentingan yang bakal terjadi dan mengontrol kendaraan politik.
"Bagaimana kemudian memperkuat integritas pemilu, mengatur keterbukaan aktivitas lobi politik, kemudian perlakuan yang sama terhadap setiap warga negara, memperkuat juga peran pada masyarakat sipil dan tak kalah penting adalah menguatkan pada fungsi check and balances," jelasnya.