Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, setidaknya enam ruangan di kantor DPRD DKI Jakarta dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik pada Selasa (17/1) malam. Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
"Di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan (ruangan) staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1).
Dari enam ruangan tersebut, Ali membenarkan ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik, turut digeledah tim penyidik.
"Iya, (turut digeledah) lantai 10. Dan temen-temen juga tahu di sana kan ada lantai 10. Tadi saya sebutkan, termasuk di lantai 2, termasuk (ruang kerja) Ketua DPRD Prasetyo Edi," ujar dia.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara spesifik hasil temuan tim penyidik dari penggeledahan di ruang kerja pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut. Sebab, perkara ini masih dalam proses penyidikan dan akan disampaikan lebih lanjut.
Ali hanya mengatakan, dari hasil penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik.
"Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta, yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," tutur Ali.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Ia terbuka terhadap langkah KPK dalam melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Pras dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).
Pras mengaku belum mengetahui secara pasti terkait perkara apa yang didalami tim penyidik KPK dalam upaya penggeledahan tersebut. Namun, ia mengklaim, seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," ujar dia.
KPK memang tengah melakukan penyidikan pengadaan tanah di Pulogebang. Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Ada pun pemeriksaan terkait perkara ini sudah dilakukan terhadap puluhan orang saksi, terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta, dan notaris.