close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jampidsus Ali Mukartono dalam suatu kegiatan Kejaksaan Agung/Foto Antara.
icon caption
Jampidsus Ali Mukartono dalam suatu kegiatan Kejaksaan Agung/Foto Antara.
Nasional
Kamis, 19 November 2020 20:32

KPK minta tambahan jaksa, Jampidsus: Aku saja cuma 57

Kejaksaan Agung mempertimbangkan permohonan penambahan jaksa di KPK.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan permohonan penambahan jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, jumlah personel di Gedung Bundar Kejagung pun masih terbilang kurang.

“Nanti kita lihat di KPK karena ada struktur baru. Minta tambahan, masalahnya kalau terlalu banyak, aku (personel pidsus) kurang nanti,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Ali Mukartono, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Menurut Ali, penambahan terakhir di Pidana Khusus hanya sebanyak 57 personel. Padahal, kebutuhannya lebih dari itu. KPK, lanjut Ali, belum menyebutkan jumlah yang diminta. Namun, dia menyebut pemenuhan personel jaksa di KPK nanti akan disesuaikan.

“Aku saja cuma dapat 57, tapi tadi belum bicara jumlah,” ucapnya.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Karyoto menyambangi Kejagung pagi tadi. Kedatangannya dalam rangka koordinasi meminta tambahan personel dari unsur jaksa karena adanya penambahan tim.

Diperkirakan, kebutuhan penambahan personel jaksa di KPK mencapai seratus orang, di antaranya untuk penyelidikan, penyidikan, maupun tim penelusuran aset.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan