close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Foto Instagram
icon caption
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Foto Instagram
Nasional
Rabu, 10 Mei 2023 07:09

Jabat Kadinkes Lampung 14 tahun, KPK nilai kekayaan Reihana kecil

Apabila pendapatannya dikumpulkan, Reihana seharusnya memiliki harta lebih besar dari apa yang disampaikan dalam LHKPN.
swipe

Harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, dinilai janggal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan profilnya sebagai pejabat publik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menilai harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu kecil. Padahal, ia sudah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah (hartanya). 14 tahun jadi kepala dinas, masa hartanya cuma dua miliar. Yang bener-bener aja kan," kata Pahala di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Menurut Pahala, angka kekayaan Reihana tidak selaras dengan posisinya sebagai penyelenggara negara. Apabila pendapatannya dikumpulkan, Reihana seharusnya memiliki harta lebih besar dari apa yang disampaikan dalam LHKPN.

"Kalau dikumpulin, dia jadi dewan pengawas di dua tempat, pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu," ujar Pahala.

Pahala mengungkapkan, dalam proses klarifikasi pada Senin (8/5), pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara jawaban Reihana dengan data di LHKPN. Reihana mengklaim LHKPN miliknya disusun oleh staf, sehingga laporannya tidak berubah selama lima tahun.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya kepemilikan sejumlah rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana. Data-data terkait rekening tersebut telah dikantongi dan dikaji oleh KPK sebelum memutuskan memanggil lagi Reihana.

Oleh karena itu, Pahala mengatakan Reihana bakal kembali dipanggil untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi. Karena yang kemarin ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya (selama) lima tahun jumlahnya nggak berubah. Dia nggak tahu, makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," tutur Pahala.

Usai menjalani proses klarifikasi LHKPN sekitar 3,5 jam pada Senin (8/5) lalu, Reihana tak banyak berkomentar. Ia lebih banyak diam dan tak menanggapi pertanyaan awak media.

Reihana juga bungkam saat ditanya soal LHKPN miliknya yang tidak berubah selama tiga tahun. "Diklarifikasi saja. Nanti tanyakan ke KPK," ucap dia.

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Diketahui, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinkes Lampung.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.

Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan