Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR dari Partai Golkar.
KPK melakukan OTT pada Rabu (27/3) petang. Pengangkapan dilakukan terhadap anggota Komisi VI DPR bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, serta standardisasi nasional.
Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengaku tak tahu ada OTT anggota Komisi VI dengan inisial BP tersebut.
"Saya lagi di dapil, enggak mengikuti berita ini," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (27/3) malam.
Alinea.id sudah meminta konfirmasi dari Komisioner KPK. Hingga saat ini, Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan belum memberikan respons.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga Menteri Perindustrian juga belum merespons pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan untuk konfirmasi.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta, subsider 2 bulan kurungan. Hakim menilai Eni terbukti menerima suap senilai Rp4,75 miliar, dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.