close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang suap usai OTT kasus Meikarta. Antara Foto
icon caption
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang suap usai OTT kasus Meikarta. Antara Foto
Nasional
Selasa, 11 Desember 2018 11:15

KPK panggil 3 DPRD Kabupaten Bekasi dalami kasus Meikarta

3 anggota DPRD bakal diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus suap Meikarta.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka bakal diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus suap Meikarta.

“Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta pada Selasa, (11/12). 

Adapun tiga anggota DPRD Bekasi yang dipanggil tersebut antara lain Daris, Sunandar dan Mustakim. Rencanya, tim penyidik KPK masih akan mendalami proses pembuatan aturan izin proyek Meikarta. 

Selain anggota DPRD, KPK juga memanggil Sekertaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln. Pemanggilan Henry untuk mengonfirmasi peran tersangka Billy Sindoro dalam kasus ini. 

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama dalam kasus suap tersebut.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat terlibat transaksi suap dalam kasus ini. 

Selain tersangka, tim penyidik KPK pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dolar Singapura, uang senilai Rp513 juta dalam pecahan Rp100 ribu, uang Yuan dan uang Rp 100 juta. Barang bukti lain yang juga diamankan penyidik KPK yakni tiga unit mobil masing-masing Toyota Avanza, Toyota Innova dan BMW.

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan