Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus, terlait kasus dugaan suap proyek Meikarta. Toto dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta pada Jumat, (9/11).
Selain Toto, KPK juga memanggil pegawai negeri sipil (PNS) Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Asep Buchori, sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Rencananya, KPK akan mendalami sejumlah informasi dari para saksi terkait peran tersangka.
KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama dalam suap tersebut.
Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat terlibat transaksi suap dalam kasus ini.
Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan 100.000, uang Yuan dan uang RP 100 juta. Barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK ada tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan BMW.