close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri
icon caption
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri
Nasional
Kamis, 04 Mei 2023 18:27

KPK panggil pengacara Lukas Enembe besok

Stefanus Roy Rening akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka besok.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi berupa suap proyek infrastruktur di Papua. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (5/5).

“Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka LE,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).

Menurut Ali, pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 di gedung Merah Putih KPK. 

“Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima,” katanya.

Ditegaskan Ali, para saksi yang dipanggil diharapkan kooperatif dengan hadir sebagaimana jadwal tersebut. Bahkan dia menyatakan, penyidik percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud. Lalu, dapat menerangkan dengan apa adanya di hadapan tim penyidik.

Sebelumnya diberitakan, KPK kembali menetapkan tersangka kasus perintangan penyidikan dalam proses hukum tersangka Lukas Enembe. Kali ini, tersangka perintangan penyidikan adalah seorang pengacara.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan 1 orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Tsk LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5).

Menurut Ali, indikasi perintangan yang diduga dilakukan tersangka dengan memberikan advice pada tersangka Lukas Enembe agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK. 

“Pada saat penyidikan cukup, segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan konstruksi utuh dugaan perbuatannya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, pengacara tersebut adalah Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe. Dia merupakan satu dari daftar pencarian orang (DPO) KPK di kasus ini.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan