Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Setelah Jumat pekan lalu ditangkap, KPK melakukan pemeriksaan atas empat saksi soal temuan uang Bupati Bengkalis.
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK menjelaskan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan dari kegiatan tim minggu ini di Riau atas pemeriksaan terhadap empat saksi. Termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob, Pekanbaru. Meski begitu, status Bupati Bengkalis belum dijadikan tersangka oleh KPK hingga saat ini.
Penggeledahan kediaman bupati Bengkalis pada pekan lalu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015. Terhadap Bupati, Penyidik KPK mengonfirmasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis.
Saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan uang sejumlah Rp 1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.Terhadap saksi Bupati, kata Febri, KPK akan melakukan konfirmasi terkait asal-usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya.
"Berikutnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis," ujar Febri, Kamis (7/6).
Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. KPK mengingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau, Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka.