close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
KPK periksa mantan Ketua PPP Romahurmuziy. Foto Antara
icon caption
KPK periksa mantan Ketua PPP Romahurmuziy. Foto Antara
Nasional
Selasa, 22 Maret 2022 17:50

KPK periksa mantan Ketua PPP Romahurmuziy

Romi diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang dugaan korupsi terkait DAK 2018.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy, hari ini Selasa (22/3). Pemilik nama akrab Romi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik akan menggali keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Romi diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang dugaan korupsi terkait DAK 2018. 

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Ali dalam pesan singkat, Selasa (22/3). 

Ali menyebut, KPK juga telah memanggil mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Rizal akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengurusan dana lokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID). 

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Selain Rizal, Sekda Balikpapan Sayid Fadli juga dipanggil sebagai saksi. 

“Lalu, Madram Muchyar sebagai Kepala BPKAD Balikpapan. Tara Allorante Kadis PU Balikpapan 2012 sampai Juni 2018,” katanya kepada wartawan, Senin (21/3). 

Ali menjelaskan bahwa saksi selanjutnya adalah Pahala Simamora dan Mohammad Suaidi selaku pekerja swasta. 

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. 

KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017-2018. Mereka di antaranya adalah Anggota Komisi XI DPR Amin Santono; eks Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo; Anggota DPR 2014-2019, Sukiman. 

Kemudian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua, Natan Pasomba; Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman; Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah alias Buyung; mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan Anggota DPR periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz. 

Diduga, masih banyak pihak lain yang terlibat atau disinyalir menerima aliran uang korupsi terkait pengurusan DAK ini. KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara ini dan membidik tersangka lainnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan