Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal alasannya mempertahankan Brigjen Endar Priantoro untuk tetap bertugas di lembaga antikorupsi.
Kapolri bilang, hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi dan untuk memperkuat KPK. Ia khawatir KPK bakal melemah apabila Brigjen Endar juga ditarik kembali ke Polri seperti halnya Irjen Karyoto yang dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya.
"Saya pikir, KPK itu kan bekerja tim, bukan perorangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Sementara itu, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat dari Direktur Penyelidikan KPK lantaran pimpinan tak mengusulkan perpanjangan masa jabatannya yang disebut berakhir pada 31 Maret 2023. Padahal, Kapolri telah memperpanjang masa penugasan Endar agar tetap bertugas di KPK.
Oleh karena itu, kini sejumlah posisi jabatan setingkat pratama dan madya di KPK kosong. Alex bilang, pihaknya telah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri terkait proses penawaran (bidding) untuk mengisi posisi yang kosong di KPK.
"Kita sedang berkirim surat kepada Kejaksaan dan kepolisian, itu nanti ada beberapa bidding posisi yang kosong," ujar Alex.
Alex mengatakan, pihak-pihak yang diusulkan oleh Kejagung maupun Polri guna mengisi posisi itu tak lantas langsung diterima. Artinya, bakal ada seleksi yang dilakukan.
Kendati demikian, lanjut Alex, pihaknya mempersilakan apabila Polri kembali mengajukan Brigjen Endar Priantoro yang baru saja dicopot.
"Kalau pak Endar diusulkan lagi, silakan saja. Enggak masalah," tuturnya.
Diketahui, Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, telah dipulangkan ke Polri. Karyoto kini memimpin Polda Metro Jaya usai dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Posisi Karyoto kini dijabat sementara oleh Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu selaku Plt.
Sementara itu, posisi Direktur Penyelidikan KPK juga kosong usai Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat. Posisinya sementara digantikan oleh Ronald Worotikan.
KPK mengklaim telah merekomendasikan Karyoto dan Endar untuk mendapatkan pembinaan karier di Polri. Dalihnya, agar keduanya mendapatkan promosi jabatan yang lebih baik.
Selain itu, lembaga antikorupsi juga menepis isu pemulangan Karyoto dan Endar terkait dengan penanganan kasus Formula E. Rotasi dan promosi jabatan struktural yang berlangsung, diklaim sama sekali tidak terkait dengan proses penanganan perkara di KPK.