close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, keluar ruangan suusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara d
icon caption
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, keluar ruangan suusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara d
Nasional
Rabu, 05 September 2018 03:14

KPK ringkus anggota DPRD Malang, partai harus introspeksi

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur berstatus tersangka suap. Para anggota tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK.
swipe

Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur berstatus tersangka suap. Para anggota tersebut ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

Hal itu ternyata disanksikan oleh  sebagian elite politik politik Senayan. Salah satunya datang dari Fahri Hamzah.

Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memandang bahwa hal tersebut merupakan suatu bentuk tindakan aksi sepihak KPK yang dipandangnya telah bertindak absolute.

"Sekarang dia tangkap orang korupsi di Malang itu, mana ada orang korupsi berjamaah seperti itu. Ini tekanan-tekanan, dia bisa menekan orang dengan hukum yang ia buat sendiri. Ini kita didikte sama kekuasaan absolut yang bernama KPK," paparnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dede Prayudi menilai tak heran dengan sikap yang diutarakan oleh Fahri Hamzah. Sebab, ia menganggap memang para elit politik Senayan tak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Saya tidak heran dengan mereka. Memang mereka yang paling getol menggembosi upaya KPK dalam pemberantasan korupsi, saya tidak  heran, soalnya pemberantasan di lingkup mereka saja, mereka tidak bisa merealisasikannya," paparnya kepada Alinea.id.

Terkait dugaan korupsi massal yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang, Dede mengatakan partai-partai tua harusnya memilki komitmen dalam pemberantasan korupsi dari sejak awal perkaderan, agar tak melakukan korupsi saat menjabat sebagai anggota lagislatif.

"Seharusnya mereka komitmen dari awal dari yang paling dekat dulu, lihat saja dari perkaderan mereka menampung para eks koruptor. Saya setuju dengan pengamat politik yang menyatakan bahwa mereka itu ditampung partai bukan tanpa alasan, mereka itu salah satu penyumbang besar, jadi partai terjebak dalam pragmatisme politik internal mereka sendiri," paparnya.

Lebih lanjut, Dede mendorong KPK untuk terus memberantas kasus korupsi di segala tataran. Terutama di kalangan anggota legislatif, sebab masalah anggaran sangat rawan di-mark up oleh para anggota legislatif saat perencanaan anggaran dilakukan.

"KPK maju terus pantang mundur, kami tak akan pernah setuju dengan upaya menggembosi KPK. KPK harus maju terus jangan berhenti, walupun di tahun politik," pungkasnya.

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan