Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Juru Bicara KPK Febry Diansyah mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh penyidik pada Rabu (23/5). Selain Bupati, KPK juga menangkap 9 orang yang terjaring dalam OTT.
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/5).
Menurutnya, tim penyidik yang diterjunkan KPK menduga telah terjadi transaksi suap. Dari operasi itu, KPK mengamankan uang senilai Rp400 juta dalam pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp10.000.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut diduga terkait proyek di Kabupaten Buton Selatan.
"Besok rencana 10 orang atau sebagian dari 10 orang tersebut, akan kita bawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ucap Febry.
Penangkapan tersebut, sambungnya, termasuk konsultan politik dari sebuah lembaga survei. Namun, KPK belum mendalami keterlibatan konsultan politik tersebut.
"Apakah itu kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ada Pilkada di sana atau sepeti apa. Tentu hasilnya belum bisa disampaikan malam ini," terang Febry.
Saat ini 10 orang yang terjaring OTT tersebut diamankan di Mapolres Bau-bau. Penetapan status terhadap 10 orang tersebut akan ditetapkan dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan.
Kepala daerah terjerat
Penangkapan Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat menambah panjang daftar kepala daerah terjerat OTT komisi antirasuah.
Sebelumnya, KPK menjaring Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa, Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, dan lainnya.
Sementara di level gubernur, tercatat ada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan Gubernur Jami Zumi Zola.