Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak ada laporan tentang keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Artis berinisial R yang kini ramai dibahas itu disebut telah dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Audit Watch (IAW).
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan, belum ada penerimaan laporan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Ali bilang, pihaknya juga melakukan pengecekan terkait laporan itu ke bagian pengaduan masyarakat maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Hubungan Masyarakat (PPID Humas). Namun, laporan itu juga tak ditemukan.
Kendati demikian, kata Ali, KPK terbuka untuk menerima setiap laporan yang akan disampaikan masyarakat. Terlebih apabila pelaporan tersebut mendukung penanganan perkara yang tengah diusut KPK.
"Karena pada prinsipnya, kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK. Dan KPK pasti akan tindaklanjuti setelahnya," ujar Ali.
KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2011-2023. Rafael diduga menerima gratifikasi berupa uang mencapai puluhan miliar selama 12 tahun dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak.
Besaran gratifikasi itu senilai dengan isi safe deposite box (SDB) milik Rafael yang sudah ditemukan beberapa waktu lalu. Total uang yang ditemukan dalam safe deposit box di salah satu bank itu diketahui mencapai Rp37 miliar dalam wujud pecahan asing. Jumlahnya bisa bertambah mengingat penyidikan masih berlangsung.
Di sisi lain, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada kediaman Rafael Alun di perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan, Senin (27/3). Dari hasil geledah, tim penyidik menemukan uang dan puluhan tas mewah bermerek luar negeri.
Salah satu tas mewah yang diamankan penyidik yakni bermerek Hermes. Sementara, uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan.
Hasil penggeledahan itu akan didalami para penyidik dengan menganalisis temuan yang didapatkan. Setelah diamankan, penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap uang dan puluhan tas mewah itu.