close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram Denny Chrisdian (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram di Mataram, NTB, Selasa (28/5)./ Antara Foto
icon caption
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram Denny Chrisdian (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram di Mataram, NTB, Selasa (28/5)./ Antara Foto
Nasional
Selasa, 28 Mei 2019 16:07

KPK segel ruang kepala kantor Imigrasi Mataram

Petugas KPK tidak melakukan penyitaan di ruangan yang disegel.
swipe

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyegelan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mataram.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Denny Chrisdian mengatakan, petugas KPK tidak melakukan penyitaan saat datang ke kantornya. 

"Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," kata Denny di Mataram, Selasa (28/5).

Dia mengatakan, petugas KPK tidak hanya menyegel ruang kepala kantor imigrasi. Sejumlah ruangan lain yang turut disegel adalah rumah dinas kepala kantor imigrasi, ruang kepala seksi inteldakim dan ruang BAP Imigrasi Mataram.

Selain penyegelan, pihak KPK juga telah mengamankan Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Menurut Denny, Kurniadie saat ini masih dalam pemeriksaan petugas KPK.

"Saat ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie tengah diperiksa petugas KPK bersama tim dari Polda NTB. Mengenai materi pemeriksaan apa itu bukan kewenangan kami untuk menjawab. Itu ranah KPK, silahkan ditanyakan langsung," kata Denny.

Selain Kurniadie, KPK juga memintai keterangan Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin, dan PPNS Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Ayyub Abdul Muqsith.

"Mengenai status kepala kantor, kepala seksi inteldakim dan petugas PPNS, kami belum tahu. Silahkan hal itu bia ditanyakan kepada penyik KPK dan Polda NTB," ucap Denny.

Denny juga mengaku belum mengetahui latar belakang penyegelan dan pemeriksaan terhadap mereka. Denny mengatakan, saat tiba di lokasi, petugas KPK dengan cepat mengamankan mereka dan menggiringnya ke Polda NTB.

Sebelum melakukan penyegelan, KPK menangkap delapan orang yang terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta. Penangkapan dilakukan dalam OTT pada Senin malam (27/5) hingga Selasa dini hari (28/5).

Pelayanan berjalan normal

Meski terjadi penindakan oleh sejumlah petugas KPK, pelayanan di Kntor Imigrasi Kelas I Mataram tetap berjalan normal. Para petugas tetap melayani pembuatan paspor dan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

"Kami pastikan semua pelayanan di Kantor Imigrasi Mataram berjalan normal," ujar Denny.

Kepala Urusan Umum Imigrasi Mataram Dewa Made Windusala menambahkan, meski terjadi OTT terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Mataram, seluruh pegawai tetap masuk dan bekerja seperti biasa.

"Semua kita masuk dan bekerja seperti biasa, seperti tidak ada terjadi apa-apa," ucapnya.

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan