Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto, kembali ke Polri untuk memimpin Polda Metro Jaya. Karyoto telah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sejak April 2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai, sudah waktunya Karyoto mendapatkan promosi jabatan di lingkungan Polri. Ini merupakan hal yang wajar.
"Memang sepertinya sudah waktunya. Kan beliau sudah hampir tiga tahun menjabat Deputi Penindakan," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu (29/3).
Nawawi bilang, KPK bakal menunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara untuk menggantikan Karyoto. Pengganti sementara Karyoto itu akan berasal dari internal KPK.
Namun, ujar Nawawi, pejabat yang nantinya akan mengisi posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK harus ditunjuk melalui seleksi terbuka terbatas. Pasalnya, posisi tersebut merupakan jabatan definitif.
"Untuk pejabat yang definitif itu harus melalui seleksi terbuka terbatas," ujar Nawawi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan rotasi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara. Total ada empat surat telegram rahasia (TR) yang dikeluarkan untuk rotasi kali ini.
Irjen Karyoto mengisi jabatan Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Fadil Imran yang dimutasi menjadi Kabarhakam Polri. Adapun secara keseluruhan, terdapat 473 personel yang dirotasi jabatannya.
Nama-nama personel yang dimutasi tertuang dalam ST/712/III/KEP./2023 sebanyak 8 personel, ST/713/III/KEP./2023 (155 personel), ST/714/III/KEP./2023 (193 personel), dan ST/715/III/KEP./2023 (117 personel).