close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota kepolisian menjaga ruangan Sekda Jabar non aktif Iwa Karniwa saat penggeledahan oleh penyidik KPK di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/7). /Antara Foto
icon caption
Anggota kepolisian menjaga ruangan Sekda Jabar non aktif Iwa Karniwa saat penggeledahan oleh penyidik KPK di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/7). /Antara Foto
Nasional
Senin, 26 Agustus 2019 22:14

KPK selidiki pencalonan Iwa Karniwa di Pilgub Jabar

Iwa disebut telah meminta uang dari sebesar Rp900 juta dari terpidana kasus suap perizinan proyek Meikarta.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri pencalonan Iwa Karniwa sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Pilgub Jabar 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah, penelusuran digali melalui saksi dari unsur swasta yakni James Yehezkeil.

"Kami mulai mendalami terkait dengan informasi yang diketahui saksi tentang pencalonan tersangka dalam pilkada di Provinsi Jawa Barat yang lalu. Jadi, proses pencalonannya menjadi informasi yang kami dalami lebih lanjut," Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Iwa merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar nonaktif. Saat ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. 

Nama Iwa terungkap dalam persidangan sebelumnya. Dia disebut telah meminta uang dari sebesar Rp900 juta dari terpidana Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Kabupaten Bekasi pada 2017. 

Dikatakan Febri, uang tersebut masuk dalam pokok pemeriksaan sehingga belum dipastikan duit tersebut diminta Iwa sebagai 'bahan bakar' untuk mengongkosi pencalonannya sebagai gubernur.

"Yang pasti sekarang kami dalami terkait dengan proses pencalonan. Tentu kalau ada informasi yang relevan nanti akan kami dalami lagi," terang Febri.

KPK menduga, Iwa telah meminta uang dari terpidana Neneng Rahmi Nurlaili selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Kabupaten Bekasi pada 2017 sebesar Rp900 juta.

Disinyalir, uang tersebut untuk memuluskan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017 yang saat itu dibahas di tingkat provinsi. 

Dalam mengusut perkara itu, KPK telah memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). Namun, Aher berdalih surat panggilan pemeriksaan tersebut belum sampai kepadanya.

"Saksi (Ahmad Heryawan) tadi yang bersangkutan menghubungi KPK dan kemudian meminta penjadwalan ulang karena mengatakan surat belum diterima dan akhirnya dilakukan penjadwalan ulang besok pada hari Selasa," ujarnya.

KPK juga telah menggali keterangan dari aktor senior, Deddy Mizwar pada akhir pekan lalu. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan