close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) meninggalkan Istana Bogor usai mengikuti rapat terbatas tentang percepatan pembangunan Jawa Timur di Jawa Barat, Selasa (9/7)./ Antara Foto
icon caption
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) meninggalkan Istana Bogor usai mengikuti rapat terbatas tentang percepatan pembangunan Jawa Timur di Jawa Barat, Selasa (9/7)./ Antara Foto
Nasional
Jumat, 12 Juli 2019 19:34

KPK sisir Jatim, Khofifah kumpulkan kepala OPD

Khofifah mengingatkan agar para kepala OPD berhati-hati dalam menyikapi bantuan keuangan.
swipe

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertindak cepat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aktivitas penggeledahan di wilayah kerjanya. Khofifah mengumpulkan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Khofifah mengingatkan agar jajarannya berhati-hati menindaklanjuti segala hal yaang berkaitan dengan bantuan keuangan. 

Ia meminta agar OPD mematuhi regulasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jika ada bantuan hibah, kepala OPD harus melakukan verifikasi dan validasi untuk menghindari terjadinya kesalahan.

"Kan ada eselon II, eselon III, eselon IV. Harus cek penerimanya sampai valid dan sesuai kebutuhan. SOP regulasi harus dipatuhi," kata Khofifah usai menghadiri acara Road Show Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Gedung Siola, Surabaya, Jumat (12/7).

Khofifah mengaku tidah hadir dalam pertemuan dengan para kepala OPD. Khofifah yang menghadiri acara KPK, menginstruksikan Sekdaprov Jatim Heru Tjahyono memimpin rapat. Ia pun meminta Heru untuk menyampaikan sejumlah pesan kepada para kepala OPD.

"Tadi saya telepon Pak Sekda agar rapat dimulai. Karena saya ke sini. Aku tak bisa hadir bersama mereka (kepala OPD)," ujarnya.

Pada Kamis (11/7) dan Rabu (10/7), melakukan penggeledahan di lima lokasi di daerah Jawa Timur. Salah satu tempat yang digeledah ialah Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/7). Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait penganggaran.

Berselang sehari, KPK menggeledah empat rumah pribadi sejumlah pejabat Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim, baik yang masih aktif atau pensiunan. Dari empat lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran dan telepon genggam.

"Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono), Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. 

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan