close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto udara Stadion Mandala Krida, di Kota Yogyakarta DIY, Maret 2018/Google Maps Yossie Harnowo.
icon caption
Foto udara Stadion Mandala Krida, di Kota Yogyakarta DIY, Maret 2018/Google Maps Yossie Harnowo.
Nasional
Rabu, 17 Maret 2021 13:40

KPK sita dokumen kasus korupsi Stadion Mandala Krida dari Sekda DIY

KPK rampung periksa Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
swipe

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kapasitas saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.

Pemeriksaan Kadarmanta, menurut Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dilakukan pada Selasa (16/3), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara.

"Sekaligus dilakukan penyitaan atas berbagai dokumen dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Kadarmanta menjadi saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah DIY. Lebih lanjut, Ali menyampaikan, ada lima saksi yang tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Para saksi yang dimaksud, Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta; Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal; tenaga ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa, Swen Spengler; dan karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.

Sementara satu saksi dari pihak CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander, mangkir tanpa konfirmasi. "KPK mengimbau untuk kooperatif hadir dan memenuhi panggilan patut yang akan segera dilayangkan kepada yang bersangkutan," jelas Ali.

Sebelumnya, lembaga antisuap mengumumkan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada Senin (23/11/2020). Namun, belum disampaikan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan