close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3)./AntaraFoto
icon caption
Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3)./AntaraFoto
Nasional
Senin, 18 Maret 2019 18:51

KPK sita uang ratusan juta rupiah dari ruang Menteri Agama

KPK menemukan bukti yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Romy.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di ruang Menteri Agama Lukman Saifuddin. Penyitaan itu terkait kasus korupsi pengisian jabatan di Kemenag yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menemukan bukti yang mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Romahurmuziy.

"Termasuk yang disita dari ruang Menteri Agama berupa uang bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Febri di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/3).

KPK melakukan penggeledahan tiga ruangan di Kemenag, yakni ruang Menteri Agama, ruang Sekretaris Jenderal Kemenag dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. Sementara penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik juga menggeledah ruang Ketua Umum PPP, bendahara umum dan ruang yang memuat informasi dan administrasi.

Di tiga ruang yang digeledah, KPK menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan suap pengisian jabatan di Kemenag. Selain penyitaan berupa uang, tim penyidik KPK juga dokumen terkait

"Di Kemenag diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi kepegawaian. Mulai dari tahapan-tahapan dan juga hasil dari seleksi kepegawaian tersebut. Selain itu dokumen hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka yang kemudian dipilih jadi Kanwil Kemenag Jatim," ucap Febri.

Sedangkan di kantor DPP PPP, KPK menyita dokumen terkait posisi Romi sebagai Ketua Umum PPP. Dokumen tersebut, lanjut Febri akan dipelajari KPK untuk membangun konstruksi kasus dengan baik.

Dokumen yang disita itu, akan membantu untuk membuat konstruksi kasusnya. Diduga, ada pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan pengisian jabatan secara formal, namun bisa mengintervensi keputusan pengisian jabatan di Kemenag.

KPK menduga ada kerja sama antara pihak lain di luar kementerian agama dengan pihak internal Kemenag. Termasuk mereka yang punya jabatan politik

Sementara Menteri Agama(Menag),  Lukman Hakim Saifuddin mengatakan belum mengetahui dokumen apa saja yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) setelah ruangannya disegel KPK sejak Jumat (15/3).

"Saya belum mengetahui apa yang diambil karena baru akan masuk," katanya jelang masuk ruang kerjanya di kantor Kemenag, area Lapangan Banteng, Jakarta, Senin.

Menag mengatakan, dirinya menuju tempat kerjanya setelah ada informasi jika ruangannya sudah tidak disegel dan bisa kembali digunakan seperti sedia kala.

Penyegelan ruang kerja Menag oleh KPK itu sendiri terjadi sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Romy) yang diduga terlibat jual beli jabatan pada unit Kemenag di Jawa Timur. KPK menciduk Romy beserta dua pejabat Kemenag daerah.

"Saya merasa sudah selesai penggeledahannya. Itulah kenapa saya datang ke sini," katanya.

Menag mengatakan penyegelan itu tidak mengganggu kesehariannya dalam melaksanakan tugas sebagai menteri. Terlebih penyegelan itu hanya berlangsung beberapa hari tidak sampai hitunggan pekan.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemenag untuk memberi dukungan terhadap kinerja KPK.

"Saya mengajak seluruh ASN Kemenag memberi dukungan penuh kepada KPK  dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga bisa tuntas, lalu ke depan menatap lebih baik lagi," katanya. (Ant)

img
Armidis
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan