Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tambahan belasan pegawai dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk memperkuat Kedeputian Penindakan KPK. Tambahan itu, dilakukan setelah para pegawai dinyatakan lolos seleksi.
"Saat ini telah dinyatakan lulus 11 orang pegawai dari Kejagung dan delapan orang dari Polri yang akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK baik direktorat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (15/2).
Ali mengatakan, belasan pegawai tambahan itu dilakukan setelah dinyatakan lolos rangkaian seleksi seperti administrasi, potensi, assesment, bahasa inggris, dan kesehatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga independen.
Tak hanya itu, belasan pegawai tersebut dipekerjakan di KPK setelah melalui tahap akhir seleksi berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK.
"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," terang Ali.
Diketahui, penambahan pegawai ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan KPK di bidang Deputi Penindakan. Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku, membutuhkan 100 pegawai tambahan.
Prioritas tambahan pegawai itu, akan ditempatkan pada Direktorat Penyidikan KPK dan Direktorat Penuntutan KPK.