Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat pada Selasa, (3/9).
“Iya benar. Memang yang kami tahu ada kegiatan di Kalimantan Barat,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, (4/9).
Laode mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot tersebut. “Detilnya kami belum bisa berikan sekarang. Jumlah orangnya pun kami belum tahu persis," kata dia.
Hanya, berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, KPK juga menangkap lima orang lainnya. Itu antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang Obaja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan seorang rekanan dari pihak pemberi.
Saat ini, keenam orang tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari KPK.
Selain di Kabupaten Bengkayang, KPK juga disebut melakukan operasi tangkap tangan di Pontianak, Kalimantan Barat terhadap satu orang yang berasal dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta.
Selain mengamankan enam orang, dalam OTT tersebut KPK dilaporkan juga menyita barang bukti berupa uang dengan total sekitar Rp340 juta.