Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Yani pada Senin, (2/9) malam. Selain itu, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang saat itu tengah bersama Ahmad Yani.
"Ya benar, KPK telah membawa empat orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (3/9).
Basaria menjelaskan, OTT yang dilakukan pihaknya kali ini karena diduga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta terkait pengerjaan proyek pembangunan di sana.
Adapun empat orang yang diamankan tersebut, kata Basaria, selain dari unsur kepala daerah atau Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, dikabarkan ada pula pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan satu orang pengusaha. Sementara seorang lainnya belum diketahui identitasnya hingga berita ini diturunkan.
“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. "Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Selain mengamankan empat orang, penyidik KPK juga mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS yang diduga terkait proyek di Dinas PU setempat.
Tak hanya itu, sejumlah ruangan oleh KPK turut disegel, salah satunya kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.