close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Aceh Irwani Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan diamankan uang ratusan juta rupiah. / Facebook
icon caption
Gubernur Aceh Irwani Yusuf ditangkap Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan diamankan uang ratusan juta rupiah. / Facebook
Nasional
Selasa, 03 Juli 2018 23:37

KPK tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah mengamankan 10 orang dalam OTT di Provinsi Aceh. Dari 10 orang tersebut, terdiri dari 2 orang kepala daerah, dan sejumlah pihak non-Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata dia dilansir Antara, Selasa (3/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. "Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus.

Menurut Agus, uang sejumlah ratusan juta rupiah telah diamankan tim di lapangan. "Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," ungkap Agus.

Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan