close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
KPK temukan Rp1,3 miliar saat geledah Apartemen Pakubuwono terkait korupsi tukin ESDM. Foto: Ist
icon caption
KPK temukan Rp1,3 miliar saat geledah Apartemen Pakubuwono terkait korupsi tukin ESDM. Foto: Ist
Nasional
Jumat, 14 April 2023 16:18

KPK telusuri aliran dana korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang

Tiga saksi diperiksa penyidik KPK terkait kasus lahan Pulo Gebang.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Penyidik kembali mendalami keterangan dari sejumlah saksi pada Kamis (13/4).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan ada tiga orang saksi yang kemarin diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya, yakni Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys.

Dua saksi lainnya adalah Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat, serta satu orang wiraswasta atas nama Donald Saquarella.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang ke berbagai pihak," kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat (14/4).

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo digali keterangannya soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019, khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya.

Selain itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, KPK telah menemukan bukti permulaan adanya perbuatan melawan hukum, termasuk tersangka. KPK bakal mengumumkan para tersangka, konstruksi perkara, dan kerugian negara setelah proses penyidikan yang cukup.

Kasus ini bermula dari temuan KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jaktim. Kasus tersebut menjerat bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan