Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan pejabat publik. Hari ini (Selasa, 23/5) tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil mantan Kepala Seksi Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi.
"(Selvy Mandagi) Hari ini diperiksa, klarifikasi pendapatan dan asal harta," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Pahala mengatakan, pihaknya mengonfirmasi sejumlah informasi dan data dalam proses klarifikasi LHKPN. Salah satunya, terkait asal usul harta kekayaan Selvy.
"Yang bersangkutan menerangkan dengan baik sumber penerimaannya. Selain dari gaji, juga dapat tunjangan dari suami," ujar Pahala.
Proses klarifikasi LHKPN milik Selvy berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Meski demikian, Selvy tak merespons satu pun pertanyaan awak media perihal materi klarifikasi yang dijalaninya. Alih-alih, ia mengaku pusing.
"Aduh, saya pusing nih," ujar Selvy saat dicecar wartawan. Namun, dia malah bergeming ketika ditanya alasan mengaku pusing.
Selvy konsisten mengunci rapat mulutnya sampai dia meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan yang menjemputnya.
Nama Selvy Mandagi sempat jadi sorotan publik lantaran unggahan pamer harta miliknya viral di media sosial. Saat itu, dia mengunggah bukti pembayaran menginap dua malam di hotel bintang lima di Jakarta. Angka yang tertera di bukti pembayaran tersebut sebesar Rp27 juta.
Selain itu, publik juga mendapati tingkah flexing Selvy Mandagi melalui unggahan foto dengan anaknya ketika berjalan-jalan di luar negeri. Dia juga disorot lantaran harga sepatu dan tas yang dipakainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sebagai buntut atas perilaku pamer gaya hidup mewahnya, Pemprov DKI Jakarta mencopot Selvy dari jabatan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan dan Kawasan Pemukiman Sudin Perumahan Rakyat. Pencopotan jabatan terhadap Selvy dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan oleh KPK.
Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, harta kekayaan Selvy sebesar Rp6,67 miliar. Dia tercatat memiliki hutang Rp200 juta, sehingga total kekayaannya sebesar Rp6,47 miliar.
Aset milik Selvy terdiri atas lima tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar yang berlokasi di Jakarta Utara, Karawang, dan Minahasa. Dia juga mencatatkan kepemilikan dua unit alat transportasi berupa mobil dan motor senilai Rp253 juta.
Selain itu, Selvy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp728,5 juta, kas dan setara kas Rp140 juta, serta harta lainnya Rp200 juta.